Ada pihak ketiga dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air |
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D. Fakhiri menyatakan bahwa, dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air, Capten Philip Mark Merten, terdapat pihak lain yang terlibat.
Pihak ketiga tersebut selalu berupaya untuk menghambat usaha pembebasan.
Menurut Fakhiri, kelompok dan individu yang terlibat dalam situasi ini menggunakan kasus penyanderaan kapten Philip untuk keuntungan mereka sendiri.
Namun, mereka bertindak atas nama organisasi perjuangan Papua Merdeka.