Setiap hampir 25 tahun sekali, Bank Indonesia atau BI meluncurkan variasi baru pecahan uang demi menghormati perayaan kemerdekaan Indonesia. Hingga saat ini, uang pecahan khusus dengan seri 25 tahun, 45 tahun, 50 tahun, dan 75 tahun kemerdekaan Republik Indonesia telah dikeluarkan oleh bank sentral.
Pecahan uang baru ini termasuk dalam kategori Uang Rupiah Khusus karena dikeluarkan dalam rangka merayakan peristiwa istimewa atau dengan tujuan tertentu. Menurut informasi dari Bank Indonesia, terdapat beberapa jenis Uang Rupiah Khusus dalam bentuk koin dan uang kertas yang dikeluarkan sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.