Presiden diperbolehkan Undang-undang untuk berkampanye



 

Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri, hingga Badan Intelijen Negara (BIN) harus menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Saya tegaskan kembali, bahwa Presiden diperbolehkan Undang-undang untuk berkampanye, juga sudah pernah saya tunjukkan bunyi aturannya. Meskipun demikian, saya tidak akan berkampanye


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form