Rekonstruksi kasus kopi sianida yang "Tewaskan" pelajar

 


Pada hari Selasa 27 Februari 2024, Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pacitan, Jawa Timur, melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dimana korban yang merupakan pelajar MTS meninggal setelah minum kopi yang mengandung racun sianida.

Rekonstruksi dimulai di rumah korban yang berada di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Pacitan, sesuai dengan lokasi kejadian.


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form