Rektor Universitas Pancasila RTH diduga melakukan pelecehan seksual

 


Polda Metro Jaya berencana untuk mengundang kembali rektor Universitas Pancasila yang berumur 72 tahun dengan inisial RTH, karena terdapat dugaan bahwa ia telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang karyawan yang berinisial RZ dan berumur 42 tahun, pada tanggal Kamis 29 Februari 2024.

"Investigator will schedule for statement taking." Pada tanggal Kamis 29 Februari 2024, rencananya akan dilakukan tindakan tersebut, ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat bertemu di Jakarta, Senin 26 Februari 2024.

Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form