Aset Jaringan Narkoba Fredy Pratama Senilai Rp 422,20 Miliar di Sita Polisi |
Sejumlah tersangka telah ditangkap oleh polisi dalam kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU narkotika yang terkait dengan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Pada tanggal 13 Maret 2024, Inspektur Jenderal Asep Edi Suheri, Kepala Satuan Tugas Penanggulangan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba Polri, memberikan informasi mengenai penangkapan sejumlah tersangka. Rilis tersebut disampaikan di gedung Mabes Polri, yang terletak di Jakarta Pusat.