Dua Warga Aceh, Korban Luka Tusuk 'Anggota TNI' |
Seorang Serda anggota TNI berusia 25 tahun yang bernama DAR telah ditangkap oleh petugas gabungan karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap 2 orang warga Aceh Jaya yang tinggal di Banda Aceh.
"Dua orang warga Aceh Jaya mengalami luka tusukan akibat tindak pidana penganiayaan berat," ujar Kapolresta Banda Aceh Komisaris Besar Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Banda Raya Ajun Komisaris Abdul Halim, di Banda Aceh, Sabtu, 16 Maret 2024.
Dua orang warga Aceh Jaya yang terkena tusuk tersebut ialah Almizan dan Fahrulrazi.