Gugatan ke MK, Timnas AMIN Tuntut Pilpres Diulang

 

Gugatan ke MK, Timnas AMIN Tuntut Pilpres Diulang



Tim Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau yang dikenal dengan sebutan "Timnas AMIN" berkeinginan agar Pilpres 2024 dapat diadakan kembali tanpa melibatkan Gibran Rakabuming Raka sebagai salah satu calon peserta. Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, mengungkapkan hal tersebut setelah mengajukan gugatan hasil pemilihan umum "PHPU" ke Mahkamah Konstitusi "MK" di Jakarta pada hari Kamis, 21 Maret 2024. 

Ari Yusuf Amir menjelaskan bahwa dasar utama bagi pencalonan Gibran sebagai calon wakil presiden adalah untuk membentuk Timnas AMIN. mengajukan tuntutan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika dalam persidangan MK, argumen ini diterima, mereka berharap bahwa Pilpres dapat diadakan kembali melalui pemungutan suara ulang. 

Maka jika ini dianggap sebagai alasan yang kuat oleh Mahkamah Konstitusi, kami berharap dilakukan pemilihan ulang. "Mereka menambahkan bahwa kehadiran Gibran, calon wakil presiden 02 saat ini, sangat penting." 

Timnas AMIN, menurutnya, ia menyaksikan bahwa proses pemilu telah berjalan tidak jujur dan tidak adil sejak penunjukan Gibran sebagai calon. Kemudian, setelah proses pendaftaran selesai, muncul dugaan kecurangan yang semakin menyebar luas, mulai dari pelaksanaan program bantuan sosial yang masif hingga keberpihakan aparat pemerintah dan penyelenggara pemilu yang tidak objektif. 


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form