Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi tersangka tindak pidana korupsi 'timah' 

 

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi  tersangka tindak pidana korupsi 'timah' 


Mulai terungkaplah identitas tersangka yang terlibat dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah PT Timah Tbk wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada tahun 2015 hingga 2022. Pada saat ini, muncul seorang pengusaha bernama Harvey Moeis yang merupakan pasangan dari Sandra Dewi. Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Kuntadi menyatakan bahwa setelah menjalani pemeriksaan kesehatan untuk keperluan penyidikan, individu tersebut telah ditahan. 

Pernyataan tersebut diungkapkan di gedung Kejagung, Jakarta pada Rabu, 27 Maret 2024. Kasus korupsi mengenai perusahaan PT Timah Tbk dimulai ketika lima orang didakwa oleh Kejaksaan Agung yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam perdagangan komoditas timah melalui Izin Usaha Pertambangan. Dalam rentang waktu dari tahun 2015 hingga 2022. Salah satu contohnya adalah mantan direktur utama PT Timah Tbk. Mochtar Riza Pahlevi Tabrani adalah nama individu yang disebut dalam teks ini. Kuntadi menyampaikan penjelasan mengenai peranan Harvey dalam kasus ini. 

Mochtar Riza Pahlevi Tabrani diduga dihubungi oleh Harvey, yang adalah perwakilan dari PT Refined Bangka Tin "RBT", sekitar tahun 2018 hingga 2019. Awalnya, Kejagung sudah menetapkan Riza sebagai tersangka sebelumnya. Dalam pandangan Kuntadi, Harvey memohon kepada Riza untuk menyediakan tempat bagi aktivitas penambangan ilegal di area IUP PT Timah. 

Setelah berkumpul beberapa kali, dia mengatakan bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk menyewakan peralatan pengolahan peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk. "Kuntadi menyatakan bahwa HM mengekspresikan keinginan agar smelter PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN turut serta dalam acara tersebut," ucap Kuntadi. Sebelumnya, rumah Helena Lim yang menjadi tempat tinggal orang kaya Jakarta yang luar biasa, juga telah digeledah oleh Kejagung. Pemeriksaan dilaksanakan mulai tanggal Rabu, 6 Maret hingga Jumat, 8 Maret 2024. 

Kelompok Penyidik di Departemen Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, yang dikenal dengan sebutan "JAM PIDSUS", melakukan penggeledahan di beberapa lokasi yaitu kantor PT QSE, PT SD, dan tempat tinggal Helena Lim di wilayah Provinsi DKI Jakarta.


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form