KPK geledah dua lokasi dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera.

 

KPK geledah dua lokasi  dugaan korupsi pengadaan lahan Tol Trans Sumatera


Kelompok penyelidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua tempat yang terkait dengan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pembelian lahan di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Pada hari Senin 25 Maret 2024, tim penyidik telah menyelesaikan proses penggeledahan di dua tempat, yaitu kantor pusat PT HK Persero dan PT HKR, sebuah perusahaan anak yang terafiliasi dengan PT HK Persero. 

Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, pada hari Rabu 27 Maret 2024. Ali menjelaskan bahwa dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menemukan dokumen yang berhubungan dengan proses pembelian tanah yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Kata dia, dalam temuan dokumen tersebut terdapat informasi mengenai pengadaan barang yang diduga dilakukan dengan melanggar hukum. 

Setelah itu, penyidik mengamankan dokumen tersebut untuk kemudian dianalisis dan diverifikasi kepada orang-orang yang berpotensi menjadi saksi, sebelum akhirnya dimasukkan ke dalam berkas perkara. Pada Rabu, 13 Maret 2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terhadap dugaan tindak korupsi dalam pengadaan tanah di sekitar Jalan Tol Trans Sumatera. Pada tanggal 27 Maret 2024, Ali Fikri menyatakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan bahwa KPK sedang melakukan penyidikan terkait adanya dugaan kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan lahan di sekitar Tol Trans Sumatera oleh PT HK "Persero". 

Ali menyebutkan bahwa KPK juga sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka ketika penyidikan dimulai. Akan tetapi, sesuai dengan kebijakan institusi pemberantasan korupsi, semua pihak yang ditetapkan sebagai tersangka beserta rincian lengkap kasus akan diumumkan ketika penahanan dilakukan terhadap mereka. "Kami akan mengumumkan secara detail mengenai kasus ini, termasuk orang-orang yang dianggap sebagai tersangka, ketika semua bukti yang diperlukan telah terkumpul dengan memadai," kata sumber tersebut. 

Ali menyatakan bahwa informasi mengenai kemajuan penyelidikan kasus tersebut akan disampaikan secara teratur. Pihak juru bicara dari Bagian Penindakan KPK juga mengimbau kepada masyarakat agar turut menyaksikan dan memantau berlangsungnya proses penyelidikan. Selain itu, mereka juga meminta masyarakat untuk tidak ragu melaporkan kepada KPK jika memiliki informasi yang relevan mengenai kasus ini. "Kami akan secara bertahap menginformasikan kepada masyarakat mengenai setiap kemajuan dalam investigasi ini," kata orang tersebut.


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form