Laporan awal yang dikeluarkan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi "KNKT" mengungkapkan kejadian di mana pilot dan kopilot pesawat Airbus A320 maskapai Batik Air yang sedang terbang dari Kendari ke Jakarta tertidur selama 28 menit karena mereka merasa sangat lelah.
Kejadian tersebut mengakibatkan pesawat dengan nomor registrasi PK-LUV tertentu keluar dari rute penerbangan yang ditentukan dan tidak merespons pusat pengendali wilayah yang dikenal sebagai "Area Control Centre atau ACC".