4 Menteri Jokowi di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024

4 Menteri Jokowi di Sidang MK Sengketa Pilpres 2024


Sidang sengketa Pilpres 2024 dilanjutkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada hari ini. Agenda pada hari ini yaitu memperhatikan kesaksian empat anggota kabinet Jokowi-Ma`ruf Amin. Dirangkum oleh tribun24, pada hari Jumat (5/4/2024), beberapa menteri yang dijadwalkan akan memberikan kesaksian di Mahkamah Konstitusi hari ini termasuk Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. MK mengumumkan bahwa pemanggilan menteri-menteri tersebut tidak dilakukan sebagai permintaan dari kelompok Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud yang merupakan pihak yang mengajukan permohonan. "Bukan berarti Mahkamah mengabulkan Permohonan dari Pemohon 1 atau Pemohon 2," kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang di Gedung MK, pada hari Senin (1/4). 

Menurut Suhartoyo, MK pada dasarnya menolak permintaan dari pemohon untuk memanggil menteri. Meskipun demikian, Suhartoyo menjelaskan bahwa berdasarkan rapat hakim, ada kebutuhan bagi pengadilan untuk mendapatkan keterangan dari keempat menteri tersebut. Selain itu, dia menyebut bahwa hanya hakim Konstitusi yang memiliki kekuatan untuk mengajukan pertanyaan kepada para menteri tersebut. Pihak lain yang hadir dalam persidangan tidak akan mendapat kesempatan untuk mengajukan pertanyaan. "Semoga dapat dipahami pada Jumat, tanggal 5 April 2024." Akibat permintaan keterangan dari Mahkamah, pihak-pihak tidak akan diberikan waktu untuk mengajukan pertanyaan. Jadi, hanya Para Hakim yang melakukan pendalaman," demikian disampaikannya. 

Menteri Sosial Risma menegaskan bahwa dia pasti akan datang. Dia memberikan konfirmasi akan datang setelah menerima undangan secara resmi. Menurut berita yang dilaporkan oleh Antara pada Selasa (2/4), Risma mengatakan bahwa dia akan datang setelah menerima undangan tersebut. Begitu pula pendapat yang dilontarkan oleh Sri Mulyani. Menteri Keuangan juga telah menyatakan kehadiran mereka dalam sidang MK. "Jika kami menerima undangan tersebut, kami akan berusaha hadir dengan izin Allah". 

Sri Mulyani mengatakan kepada para wartawan di Gedung AA Maramis, Jakarta, pada hari Selasa (2/4), bahwa jika ada undangan yang resmi, Muhadjir Effendy, Menko PMK, juga memberikan komitmen yang serupa. Muhadjir mengungkapkan bahwa dia terpaksa membatalkan rencananya untuk bepergian ke luar negeri agar bisa menghadiri panggilan dari MK. "Baiklah, baiklah (saya menerima undangan). "Pasti akan mengikuti undangan karena sudah diundang," ujar Muhadjir. "Moga-moga (dapat hadir). n Seharusnya saya perlu pergi ke Mesir untuk mengirimkan bantuan yang baru saja dilepaskan oleh Presiden. Namun, karena kami menerima panggilan dari MK pada malam yang baru saja berlalu, maka kami memutuskan untuk merespons panggilan tersebut," katanya. Muhadjir mengungkapkan bahwa ia sudah mendapatkan persetujuan Presiden Joko Widodo sebelum menghadiri panggilan MK. Dia menyatakan bahwa di persidangan sengketa tersebut, dia akan memberikan penjelasan lengkap. Presiden juga telah mengetahui hal ini. Diberikan ijin oleh Presiden Jokowi. "Tidak ada persiapan yang dilakukan, jadi semua aktivitas yang telah kita jalani akan ditanyakan," tambahnya. 

Airlangga Hartarto, Menko Perekonomian terakhir yang sudah dipastikan akan hadir menanggapi panggilan MK. Dia menjamin kehadirannya untuk menjelaskan masalah bantuan sosial. Airlangga mengatakan kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, pada Rabu (3/4) bahwa dia akan hadir dengan izin Allah, karena dia sudah menerima undangan tadi malam. Dalam undangan tersebut, tidak terdapat penjelasan mengenai topik yang akan dibicarakan menurut Airlangga. Namun, dia telah mempersiapkan diri untuk memberikan penjelasan mengenai anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) pemerintah, yang mencakup program bantuan sosial (bansos). "Kami pasti akan mempertimbangkan undangan tersebut dan kami berharap pemerintah akan menjelaskan secara detail mengenai mekanisme APBN, kemudian membahas tentang program bantuan sosial (Bansos) dan perlindungan sosial (Perlinsos) yang terkait." "Katanya hanya membicarakan hal-hal yang berhubungan dengan pemerintahan." Pada awal minggu ini, Majelis Kehakiman tengah mengadakan sidang penyelesaian perselisihan Pilpres 2024. 

Hingga saat ini, Mahkamah Konstitusi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan saksi ahli yang berasal dari tim Anies-Cak Imin pada tanggal 1 April. Kemudian, pada tanggal 2 April, pihak Mahkamah Konstitusi juga memeriksa saksi dan saksi ahli yang berasal dari tim Ganjar-Mahfud. Selain itu, MK juga telah memeriksa kesaksian dan pendapat para ahli yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu sebagai pemohon pada tanggal Rabu (3/4), serta saksi dan ahli dari kubu Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait pada hari Kamis (4/4). 


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form