Anis Baswedan dan Muhaimin Iskandar Ucapkan Selamat Kepada Prabowo Gibran

 

Anis Baswedan & Muhaimin Iskandar Ucapkan Selamat Kepada Prabowo-Gibran

Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto yang terpilih sebagai presiden dan Gibran Rakabuming Raka yang terpilih sebagai wakil presiden. Ucapan ini diungkapkan setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dibacakan. Anies-Muhaimin berharap bahwa Prabowo-Gibran dapat memenuhi kepercayaan yang diberikan oleh rakyat. 




Kami ingin menyampaikan pesan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Gibran. Anies menyambut pelaksanaan tugas konstitusional dengan mengucapkan selamat kepada dua orang yang telah diberikan tanggung jawab untuk mewujudkan harapan rakyat. Hal ini diungkapkan Anies dalam video yang diunggah ke saluran YouTube-nya pada tanggal 22 April 2024. Anies menggambarkan Prabowo sebagai individu yang patuh pada negara dan memiliki latar belakang keluarga yang cerdas. 


Dia meyakini bahwa Prabowo memiliki pemahaman yang baik tentang aturan-aturan yang diperlukan untuk mempertahankan demokrasi. Dia menegaskan bahwa Prabowo akan memastikan kebebasan berbicara selama masa kepresidenannya. Anies berharap agar Prabowo juga memperhatikan peran oposisi dalam sistem demokrasi negara. Di samping itu, Anies berharap agar Prabowo dapat memastikan kebebasan media sebagai elemen penting dalam menjaga demokrasi. 


Pada akhirnya, ia berharap agar Prabowo mengakui dan menghargai tiga lembaga kekuasaan negara demokrasi, yakni pemerintah, parlemen, dan sistem peradilan. "Saya yakin sebagai patriot yang berpendidikan, Pak Prabowo akan melakukan upaya untuk mengembalikan dan memelihara prinsip-prinsip demokrasi ini," tuturnya. Transisi kepemimpinan yang damai dianggap oleh Anies sebagai salah satu prinsip utama dalam demokrasi. Mereka berdua memberikan dukungan pada proses tersebut. 


"Kami berkomitmen untuk terus berperan dalam menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi Indonesia," kata dia. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak permohonan penyelesaian sengketa pilpres yang diajukan oleh pasangan calon Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. 


Menurut Mahkamah Konstitusi, dalil-dalil yang diajukan oleh para pemohon tidak memiliki dasar yang sah menurut peraturan hukum. Setelah keputusan tersebut diambil, KPU akan mengumumkan bahwa Prabowo-Gibran merupakan pasangan yang berhasil memenangkan Pemilihan Presiden 2024. Penetapan berlangsung di ibukota Jakarta pada hari Rabu, tanggal 24 April 2024. Setelah Mahkamah Konstitusi mengumumkan gugatan, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD juga telah mengucapkan selamat kepada Prabowo-Gibran. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form