Hotman Paris Kena Semprot Hakim Konstitusi di Sidang Pilpres 2024 |
Proses pengadilan perdebatan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) masih berlangsung dengan intensitas yang tinggi di Bangunan Mahkamah Konstitusi (MK). Setiap pihak terus menggempur musuhnya secara agresif. Khususnya orang yang memberikan kesaksian atau keahlian yang dihadirkan oleh pihak lawan selama persidangan. Banyak terjadi bahwa pihak pengacara dalam mencari informasi sering kali mengejutkan mental saksi atau ahli dengan berbagai pertanyaan mengejutkan. sering kali pengacara Dalam berbagai kesempatan, baik pemohon, termohon, maupun pihak terkait sering kali mendapatkan teguran atau bahkan kritikan tegas dari hakim konstitusi. Seperti yang terjadi dengan pengacara yang menjadi pendukung pasangan capres-cawapres 02 Prabowo-Subianto, yaitu Hotman Paris Hutapea.
Ternyata, dalam persidangan, Hotman menyatakan bahwa Sirekap tidak perlu dijadikan topik pembahasan lebih lanjut dalam persidangan sengketa Pilpres 2024. Tidak disangka, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Prof Saldi Isra memberikan tanggapannya terkait... Hotman's statement can be rephrased as follows: Saldi menyatakan bahwa Sirekap menjadi permasalahan yang menjadi dasar argumen bagi pemohon, tim Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan tim nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Karena alasan inilah, penting bagi Saldi Sirekap untuk membicarakannya dan menanggapi argumen tersebut.
"Saya telah menekankan kepada Pak Hotman bahwa hal ini telah dijelaskan dalam dalil, kami di Mahkamah berkepentingan untuk mendapatkan penjelasan mengenai hal ini," kata Saldi dalam sidang di Gedung MK, pada hari Rabu (3/4/2024). Pada awalnya, Hotman menginterogasi saksi yang dihadirkan oleh pihak yang menjadi tuntutan, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU). Yudistira Dwi Wardhana Asnar adalah pengembang Sirekap dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Hotman meragukan kepentingan pembahasan Sirekap karena hasil pemilihan presiden 2024 ditentukan melalui proses pemeriksaan secara manual dan penghitungan suara bertahap. Dalam putusan yang akan datang, Mahkamah merasa perlu memberikan jawaban terhadap argumen yang diajukan oleh pemohon. Untuk itu, diperlukan penjelasan yang jelas tentang eksistensi Sirekap.
Apakah kita masih perlu membahas Sirekap jika ternyata pengumuman hasil akhir pemilihan didasarkan pada penghitungan manual dan berjenjang yang digunakan dalam Surat Keputusan (SK) pengumuman tersebut? Apakah Bapak masih perlu mengajar di sini? Masih ada kebutuhan untuk saksi memberikan jawaban atas pertanyaan yang diajukan oleh Pak Refli dan Bambang yang terus bersikeras tentang Sirekap ini," kata Hotman. Saldi tiba-tiba menghentikan ucapannya ketika Hotman sedang berbicara. Menurut Saldi, Sirekap telah menjadi argumen yang ditekankan oleh pemohon sejak awal. Itu menjadi sangat penting bagi pengadilan untuk memperoleh penjelasan yang jelas. Saldi mengkritik pendapat Horman yang meremehkan nilai kehadiran saksi. Jangan meremehkan keberadaan seseorang itu tidak signifikan. Oleh karena itu, janganlah ada lagi perdebatan mengenai keberadaannya.
"Pertanyaannya sekarang apa?" ujar Saldi. Hotman kemudian mengajukan pertanyaan dengan kerasnya. "Menurutnya, apakah saksi setuju atau tidak, tidak perlu membahas lagi kelemahan Sirekap karena yang diumumkan adalah hasil perhitungan manual dan berjenjang, bukan hasil dari sistem Sirekap." Saldi ikut memberikan pendapatnya mengenai pernyataan yang diucapkan oleh Hotman. Jangan diabaikan dan dianggap sepele, karena ini memiliki kepentingan yang tidak boleh diabaikan. Tidak benar itu juga. Jika tidak, tidak perlu berkunjung ke tempat ini," dia mengkritik. Sementara itu, Arief Hidayat, seorang hakim konstitusi, menambahkan bahwa dalam permohonan nomor 01 dan 03 terdapat argumen yang mempertanyakan sistem penghitungan suara (Sirekap). Maka, mahkamah perlu memberikan jawaban terhadap argumen-argumen dari para pihak yang mengajukan permohonan dalam rangka mengambil keputusan mengenai perkara tersebut. Itulah sebabnya mengapa tahapan/ langkah-langkah Poin kunci dalam persidangan adalah untuk memahami pemecahan masalah Sirekap agar semua pihak dapat mengetahuinya secara kolektif.
Arief mengatakan bahwa karena persidangan ini dibuka untuk seluruh masyarakat Indonesia, maka semua orang tahu tentang hal tersebut. Oleh karena itu, Mahkamah juga harus memberikan jawaban atas argumen yang diajukan oleh pemohon 1 (Anies-Muhaimin) dan pemohon 3 (Ganjar-Mahfud). Mahkamah menganggap penting untuk memberikan jawaban terhadap alasan-alasan yang diajukan dalam putusan yang akan datang. Karena itu, perlunya penjelasan lengkap tentang Sirekap menjadi penting. Menurut Arief, mahkamah mempertimbangkan semua argumen yang relevan yang terdapat dalam permohonan dari kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. dijawab pada keputusan masa depan. Sekali lagi, Hotman tetap teguh dengan pendapatnya. Hotman menyatakan bahwa semua sudah terungkap bahwa penggunaan dilakukan dengan menggunakan perhitungan secara manual dan bertingkat. "Itu adalah respons terhadap permintaan tersebut, bukan lagi Sirekap," kata Hotman memberikan tanggapannya terhadap jawaban Arief.
Saldi juga ikut berbicara setelah mendengar jawaban dari Hotman. Saldi menyatakan bahwa MK, bukan pengacara pihak terkait, yang akan memberikan jawaban terhadap alasan yang diajukan oleh pemohon. Saldi sekali lagi memberikan peringatan kepada Hotman agar tidak mempengaruhi atau menuntun Para hakim konstitusi memiliki peran penting dalam proses persidangan. Pak Hotman, yang akan memberikan tanggapan pada nanti tidak akan menjadi pengacara dari pihak terkait, melainkan hakim yang akan memberikan tanggapan. Jadi, kita tidak boleh diarah-arahkan ke arah mana kita harus menjawab," demikian disimpulkan.