Korupsi,Kejagung Kembali Sita 2 Mobil Milik Harvey Moeis dan 2 Mobil Roberto Indarto

 

Korupsi,Kejagung Kembali Sita 2 Mobil Milik Harvey Moeis dan 2 Mobil Roberto Indarto

Tim penyidik dari Kejaksaan Agung telah melakukan penelusuran di tempat tinggal Harvey Moeis, tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan izin usaha pertambangan timah wilayah PT Timah. Rumah tersebut terletak di wilayah Jakarta Barat. Berdasarkan laporan pers yang diterima dari Ketua Pusat Informasi Hukum Jaksa Agung, Ketut Sumadena di ibukota Jakarta, pada hari Sabtu (20/4/2024), disebutkan bahwa dari penggeledahan pada hari Kamis (18/4/2024), beberapa kendaraan disita oleh tim penyidik. Kendaraan-kendaraan yang disita meliputi satu sepeda motor, satu mobil Lexus RX300, dan satu mobil Toyota Vellfire. 




Pemeriksaan ini merupakan langkah yang diambil oleh kejaksaan untuk menyelidiki perkara yang melibatkan suami dari selebriti Sandra Dewi. Setelah itu, bukti tersebut akan didokumentasikan dan dimasukkan ke dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) guna melengkapkan dokumen perkara. Di samping itu, Tim Penyidik juga menyita barang bukti lainnya seperti surat berharga dan kendaraan bermotor yang diduga sangat terkait atau merupakan hasil tindak kejahatan yang melibatkan Tersangka Roberto Indarto (RI), yaitu sebuah mobil Toyota Zenix dan sebuah mobil Mercedes Benz E250. 


Sebelumnya, saat menjadi tersangka pada Senin (1/4/2024) lalu, Kejaksaan Agung telah menggeledah dan mengamankan dua mobil milik Harvey. Ada dua kendaraan yang telah disita, yaitu Rolls Royce dan Mini Cooper. Setelah dilakukan penelusuran oleh penyidik di rumah Harvey yang terletak di wilayah Jakarta Selatan, dua mobil berhasil disita. 16 orang yang diduga terlibat dalam skandal korupsi perdagangan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk antara tahun 2015 dan 2022 telah dijadikan tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung. 


Mereka termasuk Suwito Gunawan (SG), yang menjabat sebagai Komisaris PT SIP, sebuah perusahaan pertambangan di Pangkalpinang, Bangka Belitung, MB Gunawan (MBG), yang menjabat sebagai Direktur PT SIP, dan Tamron alias Aon (TN), yang diketahui sebagai pemilik keuntungan dari CV VIP. Selanjutnya, ada beberapa individu yang terlibat dalam percakapan ini. Hasan Tjhie (HT), yang menjabat sebagai Direktur Utama CV VIP. Kwang Yung, juga dikenal sebagai Buyung (BY), yang sebelumnya adalah Komisaris CV VIP. Achmad Albani (AA), yang bertanggung jawab sebagai Manajer Operasional Tambang CV VIP. Robert Indarto (RI), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT SBS. Rosalina (RL), yang merupakan General Manager PT TIN. Dan terakhir, Suparta (SP), yang merupakan Direktur Utama PT RBT. Juga hadir Reza Andriansyah (RA), yang menjabat sebagai Direktur Pengembangan Usaha PT RBT. 


Berikutnya, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah dari tahun 2016 hingga 2011. Emil Ermindra (EE) menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Timah dari tahun 2017 hingga 2018. Alwin Akbar (ALW) adalah mantan Direktur Operasional dan mantan Direktur Pengembangan Usaha PT Timah. Helena Lim (HLN) merupakan manajer PT QSE, sementara Harvey Moeis (HM) bekerja sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT. Dalam hal ini, polisi juga menetapkan seorang tersangka yang terkait dengan kasus menghalangi proses penyelidikan, yakni Toni Tamsil yang juga dikenal sebagai Akhir. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form