Lelucon Hotman Paris Hutapea di Sidang Pilpres 2024

 

Lelucon Hotman Paris Hutapeadi Sidang Pilpres 2024

Tim pembela Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka,Hotman Paris,menyatakan bahwa mereka merasa tertawa dengan jalannya sidang berikutnya dalam perselisihan hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi,MK. 

Itulah sebabnya, ia mengungkapkan bahwa ia lebih banyak melepas tawa saat presentasi kesaksian dan ahli yang disajikan oleh pihak yang mengajukan permohonan, dalam hal ini yang berasal dari tim hukum pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, dalam konteks perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU. 

Karena itu, dia mengkritik bahwa hanya aspek usia Gibran yang menjadi fokus para saksi dan ahli yang memberikan kesaksian ini. Selain itu, dia juga mengacu pada diskusi yang sering dibicarakan dalam persidangan saat ini terkait konten regulasi dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum atau PKPU. 



Diketahui sebagai terlambat dalam mengalami perubahan setelah keputusan MK Nomor 90/PUU/XXI/2023. Mereka tidak mengingat keputusan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Konstitusi dengan nomor 90. "Menurut Hotman, tidak perlu menunggu perubahan peraturan KPU karena menurut UU MK pasal 47, putusan MK berlaku untuk kepala daerah yang diberi izin atau pernah menjabat." 

Selain itu, dia juga mengomentari tentang para ahli yang mempertanyakan keputusan Presiden Joko Widodo dalam distribusi bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat di berbagai wilayah. 

Menurutnya, Mahkamah Konstitusi tidak memiliki wewenang untuk mengambil keputusan terkait tuduhan pelanggaran yang dilakukan oleh Jokowi. Karena itu, Jokowi dan tim menterinya tidak terlibat dalam persidangan sengketa Pilpres tersebut. 

Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form