Perang 'Hotman Paris VS Rocky Gerung'Sehubungan dengan Sengketa Pilpres 2024 |
Tergelincirnya tangga nyanyian yang indah saat perdebatan antara Rocky Gerung dan Hotman Paris mencapai titik kritikal, dengan mereka saling mengomentari tentang cincin berlian dan kemampuan berpikir. Mendekati keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai perselisihan Pilpres 2024, terjadi pertukaran komentar antara Rocky Gerung dan Hotman Paris.
Rocky Gerung dan Hotman Paris saling mengeluarkan pendapat yang tajam. Masalah ini terkait dengan perselisihan mengenai Pemilihan Presiden 2024 yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi. Hotman Paris memberikan tanggapan terhadap komentar Rocky Gerung yang mempertimbangkan perbandingan antara cincin dan kualitas argumentasi.
Melalui saluran YouTube pribadinya, Rocky Gerung melakukan perbandingan antara kualitas pendapatannya dengan nilai sebuah cincin yang dimiliki oleh Hotman Paris. Rocky berharap terdapat sebuah platform diskusi khusus yang dapat digunakan untuk berdebat dengan Hotman Paris. Dia menjelaskan mengapa dia tidak memberikan tanggapan apa pun kepada Hotman Paris.
Rocky Gerung menaruh perbandingan antara cincin yang dikenakan Hotman Paris dengan pandangannya. Pendapatnya adalah bahwa masyarakat lebih tertarik untuk memperhatikan cincin daripada mendengar pendapat yang disampaikan oleh Hotman Paris.
Hotman Paris menjelaskan mengenai pernyataan Rocky Gerung yang menyatakan bahwa hakim Mahkamah Konstitusi akan menggunakan pendekatan sosiologi dalam memutuskan sengketa Pilpres 2024.
Menurut Hotman, dalam mencermati pendapat Rocky Gerung, pasangan calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, menghadirkan para ahli agama dan psikolog sebagai respons. Hotman memastikan bahwa di sinilah titik lemah Rocky Gerung. Harap diingat kembali, terdapat dua pihak yang mengajukan sengketa terkait hasil Pemilihan Presiden tahun 2024.
Pada urutan nomor 01, terdapat pasangan calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Pasangan calon nomor urut 03, yaitu Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah yang kedua. Adapun yang dimaksud dengan pihak termohon yaitu Komisi Pemilihan Umum `KPU RI` dan Badan Pengawas Pemilu `Bawaslu RI`.
Sementara itu, pasangan calon nomor urut 02, yang terlibat dalam hal ini adalah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming.