Respon AHY atas keputusan MK setelah purna sidang Pilpres 2024 |
Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, memberikan ucapan selamat kepada Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka yang berhasil memenangkan posisi Presiden dan Wakil Presiden. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan validasi hukum terhadap keberhasilan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024. "Menurut AHY dalam konferensi pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 24 April 2024, Keputusan MK telah memberikan kepastian hukum yang sangat meyakinkan bagi pasangan Prabowo-Gibran sebagai pemenang pemilihan presiden dan wakil presiden untuk periode 2024-2029."
AHY mengharapkan agar pihak yang merasa tidak puas dengan keputusan MK dapat menerima dengan lapang dada. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak semua tuntutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa yang berkaitan dengan hasil Pilpres 2024. "Apabila masih ada pihak yang merasa tidak puas dan menerima dengan lapang dada keputusan MK tersebut," kata AHY.
AHY menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi tidak dapat diganggu gugat dan harus diikuti. Oleh karena itu, pada saat ini disarankan untuk melakukan rekonsiliasi. Jangan sampai kekecewaan terhadap hasil Pemilu 2024 malah mengecewakan harapan sebagian besar penduduk Indonesia, demikian juga disoroti olehnya. Dia menyatakan bahwa prioritas harus diberikan kepada kepentingan masyarakat. Dia menjelaskan bahwa orang-orang berharap agar negara mereka tenang, harmonis, bersatu, mengadakan keadilan, berkembang, dan sejahtera.
Putusan dari MK adalah menolak sepenuhnya gugatan yang diajukan oleh kelompok Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Menurut putusan Majelis Hakim, semua argumen yang diajukan oleh kedua pihak mengenai adanya kecurangan dalam Pilpres 2024 tidak secara sepenuhnya dapat dibenarkan berdasarkan hukum.
Keputusan KPU telah mengkonfirmasi Prabowo-Gibran sebagai pasangan yang akan menjabat sebagai presiden dan wakil presiden terpilih setelah Pemilu 2024. Setelah ditetapkan, Prabowo-Gibran tinggal menanti dilantik yang dijadwalkan pada tanggal 20 Oktober 2024.