Tak terima dipotong kubu 02, nada bicara Bambang naik !! |
Pada awalnya, dia tengah mengulas pelanggaran yang terjadi terhadap prinsip-prinsip pelaksanaan pemilihan umum. Tetapi, tim 02 dengan tiba-tiba mengungkapkan keberatan terhadap hal tersebut karena dianggap tidak penting.
Kesalnya membuat Nada mengungkapkan perkataan yang membuat Bambang menjadi marah. Kemudian, Suhartoyo, Ketua MK, ikut campur untuk memediasi kedua belah pihak. Bambang kemudian melanjutkan percakapannya.
MK Tegur Bawaslu karena Saksinya Cuma Baca Data
Sidang sengketa Pilpres yang berlanjut pada hari Rabu (3/4/2024) menyaksikan bahwa Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) memberikan teguran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ini disebabkan oleh fakta bahwa saksi yang Bawaslu datangkan hanya membacakan informasi yang berkaitan dengan pelanggaran Pemilu. Hakim Konstitusi Arief Hidayat menegaskan bahwa saksi sebaiknya menguraikan persoalan yang sedang berlangsung dan memberikan tanggapan terhadap argumen-argumen yang disampaikan oleh pihak yang mengajukan permohonan.
"Dengan hanya memiliki informasi seperti ini, kita justru menjadi bingung dan kehilangan fokus terhadap pokok perselisihan," ujar Arief dalam YouTube Mahkamah Konstitusi.
Kemudian, ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menjelaskan bahwa beberapa orang saksi telah membacakan laporan sebagai tanggapan terhadap permintaan dari hakim MK, Enny Nurbaningsih. Permintaan tersebut adalah untuk menjelaskan secara lebih rinci siaran mereka mengenai isu-isu yang ditemukan oleh Bawaslu.
Bagja berkomitmen bahwa saksi-saksi selanjutnya yang dihadirkan oleh Bawaslu akan membicarakan permasalahan yang diajukan oleh para pihak yang mengajukan.