Gibran, Perkembangan industri kecil daerah Jadi Sorotan DPRD Surakarta

 

Gibran, Perkembangan industri kecil daerah Jadi Sorotan DPRD Surakarta

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surakarta memerhatikan kemajuan industri kecil dan menengah (IKM) di wilayah tersebut mengingat bahwa lokasi geografis Solo sudah tidak sesuai lagi untuk pengembangan industri besar yang bergantung pada sumber daya alam. Menurut Wahyu Haryanto, anggota DPRD Kota Surakarta yang membacakan hasil pembahasan Pansus Raperda Rencana Pembangunan Industri Kota Solo 2024-2044, hal ini menjadi alasan utama untuk memberikan perhatian kepada pengembangan industri kecil dan menengah serta industri kreatif. 




Pernyataan tersebut disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Surakarta di Solo, Jawa Tengah pada hari Senin 6 Mei 2024. Menurutnya, sektor IKM mengalami pertumbuhan yang besar dan berhasil menciptakan banyak lapangan kerja. Tetapi, banyak perusahaan kecil menengah (IKM) yang menghadapi tantangan seperti keberadaan industri di daerah pemukiman, kesulitan dalam memperoleh pendanaan, status informal industri, rendahnya tingkat pendidikan karyawan, dan penggunaan teknologi yang masih sederhana. 


Karenanya, mereka menghadapi kesulitan dalam meningkatkan daya saing produksi mereka. Karena alasan-alasan tersebut, maka pemangku kepentingan harus memberikan perhatian khusus terhadap pembangunan dan pengembangan IKM. Wahyu Haryanto berkeinginan agar pengembangan sektor industri dengan menggunakan teknologi inovatif untuk menciptakan industri yang kuat dan kompetitif, sehingga produk industri dapat bersaing di pasar global. Dia mengatakan bahwa sektor industri yang berkembang harus memiliki dukungan dari tenaga kerja dan sumber daya lainnya. Upaya untuk mencerminkan pembangunan industri yang berkelanjutan di Kota Surakarta terfokus pada tiga aspek utama, yakni lingkungan, ekonomi, dan sosial. 


Ketiga hal ini memiliki hubungan yang saling terkait. "...diinginkan bahwa kaitan antara aspek ekonomi dan sosial dapat menghasilkan keseimbangan yang adil dan berkesinambungan. Selain itu, pentingnya hubungan sosial dengan lingkungan juga turut berperan dalam menciptakan harmoni," ujarnya. Pemkot Surakarta bertujuan untuk meningkatkan potensi tujuh industri dalam dua dekade mendatang. Industri yang terdapat di dalamnya meliputi industri makanan, industri tekstil, industri pakaian siap pakai, industri pengolahan kayu dan gabus (kecuali furnitur), industri elektronik dan optik, serta industri mebel. 


Sementara itu, Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Surakarta, juga setuju dengan raperda tersebut dalam waktu yang bersamaan. Bahkan, keberadaan tujuh sektor industri yang disebutkan telah menjadi kontributor utama dalam pertumbuhan ekonomi di Kota Solo. Dia berharap bahwa dengan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Surakarta Tahun 2024-2044, sektor industri yang unggul di Kota Surakarta akan memiliki daya saing yang kuat dan mampu menjadi identitas khas dari daerah tersebut. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form