Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Antisipasi Lembaga Negara Dari Serangan Siber

 

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid, Antisipasi Lembaga  Negara Dari Serangan Siber

Komisi I DPR RI telah menerima kunjungan hormat dari delegasi Kemendagri Australia yang dipimpin oleh Clare O'Neil di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara III, DPR RI, Senayan, Jakarta. Pertemuan ini dibahas oleh Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengenai peluang kerja sama dalam bidang keamanan siber (keamanan jaringan komputer). Menanggapi hal tersebut, dia mengakui mendukung ide kerja sama tersebut. Karena populasi Indonesia yang sangat besar, negara ini juga memiliki jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Sebab itu, kami sangat mendukung kolaborasi dalam hal keamanan cyber. Terutama dalam hal bagaimana menghindari serangan-serangan yang telah terjadi sebelumnya. 




Contohnya, beberapa rumah sakit telah menjadi korban serangan siber, juga BPJS telah mengalami serangan yang serupa, bahkan beberapa lembaga negara juga tidak luput dari serangan siber. Begini yang kita lakukan tadi saat kami duduk bersama untuk berdiskusi," kata Meutya kepada Parlementaria setelah pertemuan yang berlangsung pada Rabu (8/5/2024). Dia menguraikan bahwa di Australia ada departemen yang khusus bertanggung jawab untuk menangani serangan siber. 


Di samping kemajuannya dalam teknologi, ia menyatakan bahwa pada kesempatan tersebut, mereka menyadari bahwa tidak mungkin mengatasi masalah keamanan siber secara sendiri. Dengan demikian, menurut pendapatnya, Indonesia memiliki kesempatan untuk memperoleh pelajaran dari Australia. Siber adalah sebuah masalah yang melibatkan banyak negara karena sifatnya yang tidak memiliki batasan. Maka dia mengajak Indonesia untuk bekerja sama, terutama karena jumlah pengguna internet Indonesia yang juga termasuk salah satu yang terbesar di dunia. Tujuannya adalah untuk secara aktif menjaga keamanan beberapa area siber kita bersama-sama. 


Ia juga menyatakan bahwa pemerintah perlu mengambil tindakan yang tepat setelah pertemuan tersebut. Alasan di balik ini adalah karena Pemerintah memiliki kemampuan untuk melindungi diri dari serangan siber yang didalangi oleh jaringan kejahatan internasional. Karena itu, ia berpendapat bahwa kerja sama Indonesia dengan negara yang memiliki perhatian dan pemahaman yang serupa perlu dilakukan. "Juga termasuk Australia," tambahnya. 


Terdapat usaha yang dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan keamanan media siber melalui revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan juga Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi. Sesuai pendapat Meutya, langkah itu dianggap baik. Namun, ada peluang akan terbentuknya undang-undang khusus yang mengatur keamanan siber di masa depan DPR RI. Undang-undang tersebut memberikan wewenang kepada BSSN untuk mengambil tindakan selanjutnya. Saat ini, kondisi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menjadi lebih baik meskipun terdapat banyak catatan yang disebabkan oleh serangan yang sering terjadi. 


Hal ini memang dikarenakan BSSN belum berada dalam kerangka hukum yang jelas. Jadi pada saat ini, penugasan terhadap BSSN sebenarnya tidak diatur dalam undang-undang. Dia berharap bahwa DPR akan dapat menyelesaikan UU Pengamanan Siber di periode berikutnya. Saat itu, Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid dilengkapi oleh Anggota Komisi I yang lain, termasuk Bobby Adhityo Rizaldi dan Nurul Arifin. Kita memiliki hubungan yang positif dengan Australia. Kami telah berhubungan dengan beberapa perwakilan dari Menteri Pertahanan Australia. Beberapa Menteri sudah kami terima, terutama Komisi I. Selain itu, saat ini Mendagri Australia juga memiliki tanggung jawab dalam mengawasi keamanan cyber. "Jelas bahwa ini memiliki kaitan dengan Komisi I," demikian dijelaskannya. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form