Polresta Ambon Pecat Empat Personil Secara Tidak Terhormat

 

Polresta Ambon Pecat Empat Personil Secara Tidak Terhormat

Dari Dinas Polri, sejumlah empat anggota Personel Polresta Ambon telah diberhentikan dengan cara yang tidak menghormatinya. Penonaktifan diri tersebut diberlakukan secara langsung oleh Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulai Lease, Kombes Pol Driyano Andri Ibrahim. Mereka diberhentikan dengan alasan yang ditetapkan dalam Surat Keputusan (SK) Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif dengan Nomor KEP/100/ III / 2024, KEP/101/ III / 2024, KEP/102/ III / 2024 dan KEP/103/ III / 2024. Keempat individu ini adalah AIPDA EL, Brigpol RG, Bripka JM dan Bripka ARH. 




Selain hal itu, tanda-tanda kehadiran PTDH bisa dikenali dari Penulisan PTDH yang dilakukan oleh Inspektur Upacara pada gambar terhukum, disusul oleh pengiring dan petugas yang membawa foto terhukum dan laporan. Pada hari ini, kita juga telah mengadakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dari Dinas Polri Terhadap Empat Personel Polresta Ambon yang melakukan pelanggaran masing-masing, yaitu tidak melaksanakan tugas selama lebih dari 30 hari," kata Kapolresta saat memimpin upacara PTDH di halaman upacara Mapolresta Pulau Ambon dan PP Lease, Senin (6/5/2024). 


Pemecatan yang tidak menghormati dari instansi Polri ini dapat dilakukan melalui metode In Absensial dengan maksud agar diketahui oleh masyarakat umum dan sebagai pengajaran bagi personel lainnya. Menurut pandangannya, penentuan penghentian bukan dilakukan dengan cepat, melainkan telah melalui persidangan sesuai dengan tata tertib yang berlaku demi keuntungan dan kemajuan organisasi. 


Seperti manusia pada umumnya, saya merasa sulit untuk mengambil keputusan ini karena sebagai pemimpin, saya harus mematuhi aturan-aturan Kode Etik dan Profesi Polri untuk menjaga kedisiplinan dan solidaritas internal yang baik. Kapolresta juga menjelaskan, kepada anggota yang telah dipindahkan tugasnya, semoga anda dapat menerima keputusan ini dengan bijaksana. 


Meskipun tidak menjadi bagian dari Polri lagi. "Saya berharap sebagai mantan Warga Negara yang telah mengalami pembentukan sebagai Anggota Polri, agar tetap menjalin ikatan emosional dengan Polri dan menjadi rekan kerja Polri dalam menghasilkan situasi keamanan yang aman dan teratur." 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form