Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, resmi dilantik

 

Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, resmi dilantik

Suharto, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial, resmi dilantik jabatannya di hadapan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta pada hari Rabu 15 Mei 2024. Mengacu pada Keputusan Presiden RI Nomor 54/P Tahun 2024 mengenai pergantian dan penunjukan Wakil Ketua Mahkamah Agung, Suharto ditunjuk sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial.


Pertemuan untuk mengucapkan janji penjabatan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, membacakan Keputusan Presiden, mengucapkan janji penjabatan, menandatangani berita acara, dan diakhiri dengan memberikan ucapan selamat. Hadir dalam acara tersebut adalah Wakil Presiden Ma`ruf Amin dan beberapa menteri dan pejabat yang terlibat.




Sebelumnya, pada tanggal 3 April 2023, Mahkamah Agung (MA) melantik Sunarto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Namun sekarang, MA telah menunjuk Hakim Agung Suharto sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial menggantikan posisi Sunarto tersebut. Berdasarkan informasi yang dikutip dari situs resmi MA di Jakarta, penetapan tersebut terjadi dalam Sidang Paripurna Khusus yang diadakan pada hari Selasa 14 Mei 2024. Sidang tersebut memiliki satu agenda tunggal yakni memilih Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non-Yudisial. 


Sidang tersebut berlangsung pada hari Senin tanggal 22 April di Balairung Mahkamah Agung di Jakarta. Sidang tersebut dihadiri oleh 47 hakim, meskipun seharusnya diikuti oleh 51 Hakim Agung. Semua orang berhak untuk memilih dan dipilih berdasarkan UU 14/1985 tentang Mahkamah Agung RI yang telah diubah dan ditambah dengan UU 5/2004 dan UU 3/2009. UU-uu tersebut menentukan bahwa Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung harus dipilih oleh Hakim Agung.


Ada lima Hakim Agung yang mengungkapkan keinginan mereka untuk menjadi calon Hakim Agung, yaitu Hamdi, Haswandi, Irfan Fachruddin, Pri Pambudi Teguh, dan Suharto. Setelah melalui proses pemilihan dalam dua putaran, Suharto berhasil memperoleh suara terbanyak. 


Kemudian, setelah melalui pemilihan dalam dua putaran, Suharto mendapatkan suara terbanyak, sehingga disahkan oleh Ketua MA M. Syarifuddin sebagai Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial terpilih periode 2024-2029. Pada pidato tersebut, Suharto mengungkapkan apresiasi kepada seluruh Hakim Agung yang telah memilihnya untuk menjadi pendamping Ketua MA.


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form