8 Orang Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar

 

8 Orang Tersangka Korupsi di Dinas Pendidikan (Disdik) Sumbar

Kejati Sumbar telah memanggil delapan individu yang diduga terlibat dalam kasus korupsi di Disdik Sumbar. Pekan depan, rencananya akan dilakukan penahanan terhadap para tersangka secara internal. Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Hadiman, menjelaskan bahwa terdapat satu tersangka yang absen saat pemeriksaan dilakukan. Pelaku tersebut tidak hadir tanpa ada penjelasan. Terdapat tujuh individu yang telah hadir sesuai dengan undangan kita. Katanya pada hari Jumat (31/5/2024), ada satu orang yang tidak hadir yang berinisial BA (pemberi layanan di sektor maritim). 




Pemanggilan ulang akan dijadwalkan untuk BA yang tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini. Jika Hadiman tidak hadir dalam pemeriksaan berikutnya, ia mengancam akan menangkap BA. "BA ini tidak memiliki alasan apapun dan juga tidak ada kabar yang diberikan." Maka tersangka BA akan direncanakan untuk menjalani pemeriksaan kembali pada Kamis mendatang. "Jika dia tidak datang kembali, dia akan ditangkap oleh kita," tegasnya. Informasi yang ditemukan dari tersangka hari ini akan terus diselidiki lebih lanjut. 


Tentang kemungkinan adanya tersangka lain, mereka masih enggan membuat spekulasi. Dikatakannya bahwa kita masih menunggu hasil pemeriksaan para tersangka untuk mendapatkan nama tersangka baru. Menurutnya, setelah pemeriksaan selesai dilakukan, para tersangka akan ditahan. Rencananya, penangkapan akan dilaksanakan pada minggu depan. Pada saat ini, tersangka belum ditahan karena proses pemeriksaan belum selesai. Pada minggu depan, kami akan menjadwalkan sebuah acara. Karena proses pemeriksaan harus dilanjutkan. 


Menurutnya, karena pemeriksaan ini memerlukan waktu lama. Sejak pukul 09.00 WIB, para tersangka telah mulai menghadiri panggilan dari Kejati Sumbar. Sementara pemeriksaan selesai pada jam empat sore. Beberapa orang yang sedang diselidiki terlihat meninggalkan bangunan Kejati dengan didampingi oleh advokat mereka masing-masing. Baru-baru ini, dipublikasikan bahwa Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka. Beberapa tokoh yang dilibatkan dalam kasus korupsi di Dinas Pendidikan Sumbar adalah R, RA, SA, DRS, E, S, S, dan BA. 


Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus tersebut telah dianggap sebagai tersangka setelah penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan sejak tahun 2023. Kedelapan individu yang terlibat memiliki peran dan posisi yang beragam. Pada awalnya, R bertindak sebagai pihak yang berwenang dalam menggunakan anggaran, sedangkan RA menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen. Kemudian, SA, seorang pegawai negeri sipil di Sekolah Menengah Kejuruan, turut serta dalam peran sebagai penyedia dalam sektor holtikultura. Selain itu, DRS, yang menjabat sebagai Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa, juga terlibat dalam proses tersebut. E dan S, keduanya merupakan penyedia di sektor holtikultura, sementara S bertindak sebagai penyedia di sektor industri. Terakhir, BA menjadi penyedia di sektor maritim. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form