'Jokowi' akan berkantor di IKN setelah saluran air masuk ke area IKN

 

'Jokowi' akan berkantor di IKN setelah saluran air masuk ke area IKN

Pelaksana tugas Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara `OIKN`, Basuki Hadimuljono memastikan bahwa setelah adanya saluran air yang telah dibangun di area IKN, Presiden Joko Widodo `Jokowi` akan menggunakan kantor di IKN. 


Dia berharap bahwa pelaksanaan proyek saluran air akan selesai pada akhir Juni atau awal Juli tahun 2024 yang akan datang. "Pasangannya akan diinstal pada tanggal 3 Juni dan diperkirakan sampai di Balikpapan pada tanggal 7 Juni." Diharapkan bahwa pada akhir Juni atau awal Juli, seperti yang diungkapkan oleh Basuki dalam wawancara dengan wartawan di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 3 Juni 2024. 


Menurut Basuki, pembangunan saluran air di IKN tinggal menanti pemasangan pompa air yang diperkirakan selesai pada akhir bulan Juni. Setelah pelaksanaan konstruksi saluran air selesai, Basuki menegaskan bahwa Presiden Jokowi dapat langsung menggunakan kantor di IKN. 




Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengumumkan bahwa pemerintah sedang dalam proses persiapan untuk membentuk pemerintahan daerah khusus yang disebut Pemdasus IKN. 


Selain itu, Basuki juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi telah menugaskan dirinya dan Plt Wakil OIKN, Raja Juli Antoni, untuk mempercepat pembangunan di IKN. Fokus utama dari tugas tersebut adalah mengatasi permasalahan tanah dan investasi. 


Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, telah ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bertindak sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN.  


Raja Juli Antoni yang juga Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang BPN, bertindak sebagai Pelaksana Tugas Wakil OIKN. Penunjukan ini dilaksanakan setelah Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, yang merupakan Kepala dan Wakil Kepala OIKN, bersama-sama sepakat. meninggalkan posisi yang mereka pegang. Tidak dijelaskan oleh istana mengapa keduanya mengundurkan diri. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form