6 Tuntutan Ojol pada Aksi Demo Ojol di Kawasan Patung Kuda Jakarta

 

6 Tuntutan Ojol pada Aksi Demo Ojol di Kawasan Patung Kuda Jakarta


Massa demonstran dari ojek online (ojol) dan kurir online meminta agar potongan tarif yang sebelumnya sebesar 20% dikurangi. Selain itu, para massa juga meminta agar aturan suspensi atau pembekuan akun yang disebabkan oleh keluhan pelanggan dihapuskan. 

Menurut pengamatan Tribun 24 pada Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 14.24 WIB, beberapa orator mulai mengungkapkan berbagai tuntutan, termasuk masalah tingginya potongan tarif dan kemudahan bagi aplikator untuk melakukan suspensi terhadap akun ojek online. 

Seperti yang telah diketahui, dalam demonstrasi kali ini ada enam tuntutan yang diusulkan untuk disampaikan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika. Enam tuntutan tersebut yang pertama adalah melakukan revisi serta penambahan pada pasal dalam Permenkominfo Nomor 1 Tahun 2012 mengenai formula tarif untuk layanan pos komersial yang ditujukan kepada mitra ojek online dan kurir online di Indonesia. 

Tuntutan kedua adalah bahwa Kominfo harus melakukan evaluasi dan pemantauan terhadap semua kegiatan bisnis serta program aplikasi yang dianggap mengandung unsur ketidakadilan bagi mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia. 

Ketiga, menghilangkan program layanan tarif murah untuk pengantaran barang dan makanan di seluruh aplikasi. Yang dianggap tidak berperikemanusiaan dan menimbulkan rasa ketidakadilan bagi mitra pengemudi ojol dan kurir daring. 

Keempat, membuat tarif layanan pengantaran barang dan makanan menjadi seragam di seluruh aplikasi. 

Kelima, menolak promosi aplikasi yang dikenakan pada penghasilan mitra pengemudi. 

Keenam, legitimasi ojek online di Indonesia perlu dilakukan dengan menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari beberapa Kementerian yang berhubungan, yang mengatur ojek online sebagai jenis angkutan "sewa khusus". 

Polda Metro Jaya menurunkan 1.326 petugas gabungan untuk menjaga dan mengawasi aksi demonstrasi ojek online (ojol) serta kurir online di sekitar Patung Kuda pada hari Kamis, 29 Agustus 2024. 

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa sebanyak 1.326 anggota gabungan dikerahkan untuk menjaga keamanan selama demonstrasi ojek online. Anggota gabungan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI, dan lembaga terkait lainnya. 

Rekayasa lalu lintas akan dilaksanakan dengan mempertimbangkan situasi yang ada. Rekayasa lalu lintas bersifat situasional melihat perkembangan yang terjadi di lapangan. 

Tempat berkumpul untuk aksi adalah di Sekretariat DPP Koalisi Ojol Nasional, yang terletak di Jalan Veteran 1 nomor 26, Jakarta Pusat. Selain pengemudi dari Jabodetabek, aksi protes ojol juga diikuti oleh beberapa utusan dari Bandung, Jogjakarta, Bali, Lombok, Jambi, Padang, Cirebon, Serang, dan Purwakarta. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form