Hasan Basri Sagala Dipecat dari Jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama

 

Hasan Basri Sagala Dipecat dari Jabatannya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama


Hasan Basri Sagala, Tenaga Ahli Menteri Agama ini dipecat setelah menerima tawaran dari mantan Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi, untuk menjadi pasangannya dalam Pilkada Sumut 2024. Juru Bicara Kementerian Agama, Anna Hasbie, mengumumkan bahwa Hasan Basri Sagala telah dipecat dari posisinya sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama. 

"Hasan Sagala telah mendaftarkan diri sebagai calon wakil gubernur Sumatera Utara tanpa mendapatkan izin dari Menteri Agama yang merupakan atasan langsungnya." Oleh karena itu, menurut aturan yang ada, tidak ada opsi lain selain menerapkan sanksi berat dengan memberhentikan yang bersangkutan dari jabatannya, jelas Anna Hasbie dalam pernyataan resminya di Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Anna mengungkapkan bahwa keputusan pemberhentian Hasan Sagala telah ditandatangani oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 26 Agustus 2024. Dalam pernyataan SK tersebut dinyatakan bahwa untuk menjaga ketertiban administrasi, dirasakan penting untuk mengakhiri posisi Hasan Basri Sagala sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama yang bertanggung jawab di bidang Administrasi, Good Government, dan Hubungan Antar Lembaga Keagamaan. 

Selain posisi sebagai Tenaga Ahli Menteri Agama, Hasan Basri Sagala juga terlibat aktif dalam kegiatan di Nahdlatul Ulama (NU). Namun, karena berpartisipasi dalam kontestasi Pilgub Sumut, dia diketahui telah mengundurkan diri dari NU. 


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form