|
Petisi 'Emak-Emak' Berantas Judi Online Dan Pinjaman Online Ilegal |
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus meningkatkan kerjasama dengan organisasi masyarakat dalam upayanya memberantas judi online di Indonesia. Terbaru, mereka bekerjasama dengan komunitas "emak-emak" untuk mendukung inisiatif ini.
Budi menyambut baik inisiatif komunitas yang terdiri dari para ibu yang bernama Kreativitas Perempuan Indonesia Maju. Mereka berkomitmen untuk berperan aktif dalam masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan judi online.
"Kita sudah berada di fase tanpa jalan kembali, jadi langkah kita hanya bisa ke depan dan terus melangkah maju." "Dengan mengatasi judi online, kita sebenarnya sedang melindungi keluarga-keluarga di Indonesia. Oleh karena itu, bagi siapa pun yang masih mengambil manfaat dari judi online yang merugikan masyarakat, sudah saatnya untuk menghentikannya," ungkap Budi saat mendukung inisiatif komunitas dalam pertemuan di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, pada Kamis, 1 Agustus 2024.
Budi menyatakan bahwa peran serta para ibu dalam memberantas judi online layak mendapatkan penghargaan, karena dalam suatu keluarga, perempuan dan anak-anak sering menjadi pihak yang paling menderita akibat dampak merugikan dari judi online yang dapat mengakibatkan kemiskinan di masyarakat.
Budi menyatakan bahwa melalui gerakan serupa, ini menjadi bukti bahwa wanita mampu saling mendukung satu sama lain untuk berani berbicara dan berperan dalam memberantas judi online.
"Ibu-ibu ini menunjukkan kepedulian terhadap sesama ibu yang menjadi korban, dan mereka bertekad untuk membela ibu-ibu di kawasan yang terkena dampak judi online," ujar Budi.
Dalam audiensi yang dihadiri oleh puluhan anggota Kreativitas Perempuan Indonesia Maju, para ibu tersebut juga sepakat untuk melawan praktik pinjaman online ilegal yang masih terkait erat dengan perjudian online.
Mereka beranggapan bahwa pinjaman online yang ilegal harus dihapuskan karena menargetkan kelompok masyarakat dengan pendapatan menengah ke bawah, yang mengakibatkan banyak keluarga mengalami kehancuran.
Jika keadaan ini dibiarkan berlanjut, maka akan mengganggu struktur masyarakat. Menanggapi situasi tersebut, kami percaya bahwa diperlukan langkah yang tegas dan serius untuk sepenuhnya mengatasi semua aktivitas judi online serta pinjaman online yang ilegal," ujar Restianti, Ketua Kreativitas Perempuan Indonesia Maju.
Oleh karena itu, komunitas emak-emak tersebut sepenuhnya mendukung tindakan yang telah dan akan diambil oleh pemerintah dalam upaya mengatasi judi online di Indonesia.
Dalam rangka mendukung penghapusan judi online secara menyeluruh, Restianti menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan sejumlah program kerja yang dapat bekerja sama dengan program literasi digital yang dilaksanakan oleh Pemerintah.
Salah satu aksi konkret yang akan dilakukan dalam waktu dekat adalah mengadakan sosialisasi melalui dialog interaktif dengan tema "Pentingnya Berinternet Cerdas untuk Melindungi Keluarga dari Judi Online".
"Kami telah menyusun ini sejak minggu lalu dan hanya perlu disampaikan kepada Bapak Budi Arie. Kami berharap program ini dapat berkolaborasi dengan Kementerian Kominfo," kata Restianti.