Sri Mulyani, Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga di Triwulan II 2024

 

Sri Mulyani, Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia Terjaga di Triwulan II 2024

Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) baru saja mengadakan konferensi pers mengenai Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) di markas besar Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Menteri Keuangan, Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa meskipun terdapat peningkatan tekanan di pasar keuangan global, stabilitas sistem keuangan Indonesia tetap terjamin selama kuartal kedua tahun 2024.

 "Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) Indonesia pada kuartal II 2024 masih tetap terpelihara," ungkap Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (2/8/2024). Sri Mulyani menyatakan bahwa stabilitas SSK terlihat melalui pertumbuhan ekonomi yang terus berlanjut, inflasi yang tetap terjaga, dan perbaikan di pasar keuangan dibandingkan sebelumnya.


 

Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2024 diperkirakan akan tetap berada di atas 5% dibandingkan tahun sebelumnya, melanjutkan kinerja positif kuartal I-2024 yang mengalami pertumbuhan sebesar 5,11% (yoy). Inflasi Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Juni 2024 mencapai 2,51% tahun ke tahun, sejalan dengan rendahnya inflasi inti dan inflasi harga yang diatur (AP), yang masing-masing tercatat sebesar 1,90% tahun ke tahun dan 1,68% tahun ke tahun. 

Sementara itu, investor nonresiden kembali mencatatkan pembelian bersih di pasar saham dalam negeri, dengan total net buy mencapai Rp5,27 triliun per 26 Juli 2024 (month to date). Namun, secara year to date, terdapat pencatatan net sell sebesar Rp2,46 triliun. IHSG berakhir pada angka 7.288,17 pada 26 Juli 2024, mengalami kenaikan sebesar 0,21% sejak awal tahun. 

Per 26 Juli 2024, pengumpulan dana di pasar modal mencapai total nilai penawaran umum sebesar Rp129,68 triliun dengan hadirnya 26 emiten baru. "KSSK akan berkoordinasi dan meningkatkan tingkat kewaspadaan melihat kondisi perekonomian global dan nasional yang masih sangat dinamis, serta perkembangan geopolitik dunia," ujar Sri Mulyani yang juga menjabat sebagai Ketua KSSK. 

Sebagai informasi tambahan, KSSK, yang terdiri dari Kementerian Keuangan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), secara teratur mengadakan rapat untuk memantau kondisi Sistem Stabilitas Keuangan di Indonesia. 


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form