APBN defisit sebesar 0,68 persen terhadap PDB dengan nilai sebesar Rp153,7 triliun

 

APBN defisit sebesar 0,68 persen terhadap PDB dengan nilai sebesar Rp153,7 triliun


Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap mempertahankan proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar 2,7 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada akhir tahun 2024. 

Wakil Menteri Keuangan I Suahasil Nazara mengungkapkan, 'Kami memperkirakan bahwa defisit di akhir tahun akan tetap sebesar 2,7 persen dari PDB,' dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi September 2024 yang diselenggarakan di Jakarta pada hari Senin 23 September 2024.

Suahasil menyatakan bahwa biasanya penyerapan anggaran berlangsung pada kuartal III dan IV. Sebagai ilustrasi, hingga 31 Agustus 2024, penggunaan anggaran untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai 43,1 persen dari total anggaran, yaitu Rp18,9 triliun dari Rp44 triliun yang telah ditetapkan. 

Pelaksanaan ini akan dipercepat pada dua kuartal terakhir tahun ini. Anggaran IKN yang terdistribusi masih di bawah 50 persen, namun pembangunan fisik tetap berlanjut. Setelah pekerjaan fisik selesai dan diserahkan, pembayaran akan dilakukan sepenuhnya. 

Ini terjadi pada triwulan keempat. Dengan demikian, pada kuartal IV terdapat peningkatan dalam pengeluaran, terutama yang berkaitan dengan belanja fisik. Pada kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa target defisit APBN tetap sesuai dengan yang telah disepakati bersama Badan Anggaran (Banggar) dan DPR, yaitu sebesar 2,7 persen dari PDB. 

"Hal ini disebabkan oleh tekanan pada penerimaan, sementara pertumbuhan belanja cukup memuaskan," kata Menteri Keuangan. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024, ditentukan target defisit sebesar 2,29 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun, sasaran tersebut diperluas menjadi 2,7 persen. 

Pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp2.802,5 triliun, sedangkan pengeluaran negara diperkirakan akan mencapai Rp3.412,2 triliun. Pada 31 Agustus 2024, realisasi APBN menunjukkan defisit sebesar 0,68 persen dari PDB, yang setara dengan Rp153,7 triliun. 

Pencapaian pendapatan negara mencapai Rp1.777 triliun, yang terdiri dari penerimaan pajak sebesar Rp1.379,8 triliun dan pendapatan negara non-pajak (PNBP) sebesar Rp383,8 triliun. Pajak yang diterima sebesar Rp1.196,5 triliun, sementara untuk kepabeanan dan cukai mencapai Rp183,2 triliun. 

Sementara itu, pengeluaran negara tercatat mencapai Rp1.930,7 triliun. Belanja yang direalisasikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp1.368,5 triliun, yang terdiri dari belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp703,3 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp665,2 triliun. 

Sementara itu, transfer ke daerah (TKD) telah tercapai sebesar Rp562,1 triliun. Sementara itu, keseimbangan primer mencatatkan surplus sebesar Rp161,8 triliun. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form