Azwar Anas optimistis pemindahan ASN ke IKN, Begini Tahapannya dan Skemanya |
Pemerintah sedang menyelesaikan skema pemindahan pegawai negeri sipil (PNS) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas percaya bahwa pemindahan ASN ke IKN akan membawa perubahan dalam budaya kerja menjadi lebih gesit dan mampu beradaptasi dengan teknologi.
Anas menjelaskan bahwa dalam rangka mendukung kinerja pemerintah di IKN, pengalokasian Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara (ASN) ke IKN dilakukan melalui tiga pendekatan. Pertama-tama, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke ibu kota baru Indonesia akan dilakukan secara bertahap, mengikuti proses penilaian kelembagaan dan ketersediaan tempat tinggal.
Menurut Anas, metode kedua adalah dengan membentuk rekrutmen CPNS khusus untuk penempatan di IKN. Pengumuman mengenai rekrutmen CPNS akan dilakukan secara terbuka dalam waktu dekat. Pada tahap awal, setelah rincian formasi yang dilakukan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di instansi pusat yang disediakan untuk penempatan di IKN.
Anas menambahkan bahwa dari total 40.021 formasi CPNS yang dialokasikan untuk IKN, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen bagi putra-putri terbaik dari Kalimantan Timur. "Ini adalah peluang bagi generasi muda Kaltim untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi terbaik bagi negara, salah satunya melalui IKN," kata Anas.
Anas juga menyebutkan bahwa metode ketiga adalah melakukan mutasi pegawai dari pemerintah daerah di sekitar IKN. Anas menjelaskan bahwa mutasi pegawai ASN di sekitar IKN dilaksanakan dengan cara yang terbuka dan bersifat kompetitif. "Perekrutan pegawai ASN untuk OIKN dan K/L yang berlokasi di IKN diumumkan secara publik."
Selanjutnya, status kepegawaian bagi pelamar yang berhasil akan beralih menjadi Pegawai OIKN atau di Kementerian/Lembaga di IKN. Anas juga menginformasikan tentang perkembangan jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan berpindah ke IKN, yang tentu saja bergantung pada ketersediaan tempat tinggal.
Menurut hasil koordinasi dengan Kementerian PUPR dan Kementerian PPN/Bappenas, sebanyak 47 menara telah selesai dibangun hingga November 2024. "Dari total 47 tower tersebut, 29 tower akan diisi oleh ASN, sedangkan sisanya akan diisi oleh TNI/Polri."
Ia menguraikan dengan jelas kemajuan ketersediaan 29 menara yang akan dihuni oleh Aparatur Sipil Negara. Pada Juli 2024, jumlah tower akan mencapai 8 dengan total 48 unit, dan pada September 2024, akan ada 14 tower yang jumlahnya total 840 unit.
Pada November 2024, akan dibangun 7 menara yang terdiri dari total 420 unit. Satu unit akan diberikan untuk JPT Madya (eselon I). Untuk ASN yang masih lajang, satu unit yang memiliki 3 kamar akan dihuni oleh 3 ASN.
Anas menyatakan bahwa pemerintah telah merancang skenario mengenai sistem kerja dan lokasi kerja bagi ASN, yang juga telah dibicarakan bersama Menteri PUPR. Contohnya terdapat 4 gedung Kemenko. "Kemenko 1 akan memiliki jumlah menteri dan eselon I yang akan berkantor di sana, dan informasi mengenai hal itu sudah disampaikan."