Menkeu Sri Mulyani Indrawati, tercatat sebanyak 20 ribu desa sudah berstatus mandiri

 

Menkeu Sri Mulyani Indrawati, tercatat sebanyak 20 ribu desa sudah berstatus mandiri


Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa terdapat peningkatan yang substansial dalam jumlah desa yang memiliki status mandiri, dengan total mencapai 20 ribu desa. 

Ia menilai bahwa pencapaian tersebut tidak terlepas dari program dana desa yang diberikan oleh pemerintah. Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Seminar Internasional Desentralisasi Fiskal 2024 yang diadakan di Gedung Juanda I Kementerian Keuangan pada hari Selasa, 24 September 2024. 

Sri Mulyani menyatakan bahwa hal ini menunjukkan bahwa transfer dana ke daerah, dengan disertai akuntabilitas yang terukur, dapat menghasilkan hasil yang positif. Selain itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa desentralisasi fiskal dapat menciptakan kondisi yang mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil. 

Meski begitu, pemerintah daerah masih memerlukan kekuatan untuk memungut pajak secara lokal. Sebagai informasi, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengucurkan dana desa sebesar Rp 54,42 triliun hingga tanggal 23 Agustus 2024. 

Angka tersebut merupakan 78,87 persen dari total anggaran dana desa tahun ini, yang sebesar Rp 69 triliun. Dana desa ini diberikan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa dan mengurangi perbedaan pembangunan antara wilayah perkotaan dan pedesaan. 

Pemerintah menjelaskan bahwa penyaluran ermark telah mencapai Rp 26,31 triliun, yang setara dengan 81,73 persen dari total anggaran. Ini ditujukan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tingkat desa, ketahanan pangan dan peternakan, serta penanggulangan stunting. 

Sedangkan penyaluran non-eramark telah mencapai Rp 28,11 triliun, yang merupakan 76,38 persen dari total anggaran. Terdapat desa mandiri dengan total sebesar Rp 5,34 triliun dan dana selain desa mandiri yang berjumlah Rp 22,76 triliun. 


Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form