Tak main-main, aparat temukan ladang Ganja dengan Luas 600 Meter di perbatasan RI-PNG

 

Tak main-main, aparat temukan ladang Ganja dengan Luas 600 Meter di perbatasan RI-PNG


Sebagai salah satu daerah yang berbatasan dengan Papua New Guinea (PNG), Kabupaten Keerom sering kali menjadi target peredaran Narkotika jenis Ganja. Tidak hanya berasal dari negara tetangga, di area yang termasuk dalam Distrik Waris, jenis narkotika ini bahkan ditanam oleh warga setempat. 

Upaya untuk menggagalkan penjualan ganja sering kali dilakukan oleh aparat, baik dari TNI, Polri, maupun pihak BNN Papua, bukan hanya sekali. Meski begitu, pengungkapan sindikat sering kali dilakukan, termasuk penemuan lahan tanam Ganja itu sendiri. Aparat berhasil mengungkap keberadaan tanaman ganja dewasa yang ukurannya sekitar lebih dari 1 meter. 

Yang terbaru, pengungkapan dilakukan pada hari Minggu, 15 September 2024. Oleh Satuan Tugas (Satgas) pengamanan perbatasan RI-PNG Yonif 122/TS Pos Kalipay, yang bekerja sama dengan BNN dan Bea Cukai Jayapura. 

Dengan serius, pihak berwenang berhasil menemukan ladang ganja seluas 600 meter, beserta 8 karung ganja dengan berat total 50,25 kg, di pintu masuk perbatasan RI-PNG, tepatnya di Kampung Paitenda, Distrik Waris, Kabupaten Keerom. 

Dankipur C Lettu Inf Panca menjelaskan bahwa penemuan ladang ganja berawal ketika anggota Pos Kalipay menerima informasi dari masyarakat mengenai eksistensi ladang tersebut. 

"Menurut Panca, informasi awal yang diterima dari Bapak Dolop menyebutkan bahwa di daerah perbatasan RI-PNG, tepatnya di sekitar Distrik Waris, terdapat ladang ganja, meskipun lokasi pastinya masih belum diketahui." 

Selanjutnya, berdasarkan informasi itu, pihaknya segera menginformasikan kepada Pasi Intel Satgas Yonif 122/TS, yang kemudian mengarahkan untuk melakukan pendalaman informasi dengan melibatkan 10 personel dari Pos Kalipay yang dipimpin oleh Sertu Aris. 

Personel melakukan pengumpulan informasi dan pengamatan, dan saat melakukan pengecekan, ternyata ditemukan ladang ganja di perbatasan sekitar Kampung Paitenda, Distrik Waris. "Setelah menemukan lokasi ladang ganja, tim yang melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Pasi Intel untuk mengonfirmasi keberadaan ladang tersebut. 

Selanjutnya, kami berkolaborasi dengan pihak BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk melakukan patroli gabungan ke lokasi ladang ganja," jelas Dankipur C. "Dari pengamatan yang dilakukan, ladang tersebut sudah lama tidak terpakai, karena sistem berpindah-pindah yang diterapkan oleh masyarakat yang berladang. 

Selanjutnya, Tim Patroli melakukan penyisiran di sekitar ladang Ganja, yang kemudian dieksekusi dengan cara mencabut tanaman tersebut, memasukkannya ke dalam karung, dan membawanya ke Pos," ujarnya. 

Mereka kemudian melakukan penjelasan mengenai tanaman ganja itu kepada Kepala Suku Waris. "Kami mengonfirmasi hal tersebut dengan kepala suku Waris, Bapak Don. Namun, menurut penjelasan beliau, pihaknya tidak mengetahui adanya ladang ganja di sekitar Kampung Paitenda, Distrik Waris, dan beliau juga menegaskan bahwa tidak ada warganya yang menanam atau memiliki ladang ganja tersebut," ungkapnya. 

Dalam penekanan yang disampaikan oleh Dansatgas Letkol Inf Diki Apriyadi, S.Hub.Int, dijelaskan bahwa sesuai dengan tugas utama Satgas Yonif 122/TS, mereka bertanggung jawab untuk menjaga integritas wilayah perbatasan darat RI-PNG. 

Hal ini dilakukan dengan fokus pada pengamanan, termasuk melaksanakan pemeriksaan di jalan lintas, patroli di titik patok, serta patroli di jalur perlintasan ilegal guna mencegah terjadinya penyusupan dan penyelundupan di area perbatasan. 

"Hasil penemuan ladang ganja seluas 600 meter yang menghasilkan 8 karung ganja dengan total berat sekitar 50,25 kg, selanjutnya barang tersebut diserahkan kepada BNN Jayapura dan Bea Cukai Jayapura untuk dibawa ke Jayapura, di mana akan dilakukan penimbangan dan laporan lebih lanjut," jelasnya. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form