Kuasa hukum Supriyani, Mobil yang ditumpangi Supriyani ditembak Oknum Polisi |
Mobil yang sering dipakai oleh Supriyani, seorang guru honorer yang dituduh melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, diserang oleh orang yang tidak dikenal. Mobil itu diduga terkena tembakan sehingga menyebabkan kaca pecah.
Berdasarkan foto yang diterima oleh Tribun24 pada hari Senin (28/10/2024), terlihat bahwa kaca di sisi kiri mobil mengalami keretakan. Selanjutnya, ada tanda-tanda benturan yang diduga disebabkan oleh objek keras berukuran kecil.
Kendaraan dinas milik Camat Baito, Sudarsono, saat ini terparkir di area depan kantor Kecamatan Baito. Pemerintah kecamatan akan melaporkan insiden perusakan mobil ini kepada pihak kepolisian. Kendaraan dengan nomor polisi DT 1069 H sering dipakai oleh Supriyani sebagai alat transportasi selama proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Kejadian yang diduga sebagai penyerangan itu berlangsung di depan SD Negeri 3 Baito, yang terletak di Kelurahan Baito, Kecamatan Baito, pada hari Senin (28/10) sekitar pukul 14.40 Wita. Andre berjanji akan melaporkan insiden dugaan penyerangan tersebut kepada pihak berwajib.
Andre telah melakukan koordinasi mengenai pelaporan kepada Camat Baito, Sudarsono. Sebagai informasi, Supriyani adalah seorang guru honorer yang menarik perhatian publik setelah terlibat kasus di pengadilan dengan tuduhan melakukan penganiayaan terhadap salah satu siswanya.
Supriyani telah menghadapi sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konsel, pada Kamis (24/10) sekitar pukul 10.00 Wita. Jaksa penuntut umum Ujang Sutisna menyatakan bahwa Supriyani telah melakukan penganiayaan terhadap seorang siswa di SD Negeri 4 Baito, Konawe Selatan, pada hari Rabu (24/4) sekitar pukul 10.00 Wita.