Larangan Israel terhadap UNRWA dikecam sebagai agenda 'pembersihan etnis'

 

Larangan Israel terhadap UNRWA dikecam sebagai agenda 'pembersihan etnis'


Pemerintah Arab Saudi mengecam dengan tegas keputusan parlemen Israel yang melarang badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan pengungsi Palestina (UNRWA) beroperasi di Israel dan Yerusalem Timur yang sedang diduduki. 

Riyadh menyatakan bahwa larangan tersebut secara jelas bertentangan dengan hukum internasional. Anggota parlemen Israel, seperti dilaporkan oleh AFP dan Al Arabiya pada Rabu, 30 Oktober 2024, telah menyetujui secara aklamasi undang-undang yang menghalangi UNRWA untuk beroperasi di wilayah Israel dan Yerusalem Timur. 

Undang-undang ini mendapat banyak kritik dari berbagai pihak, termasuk Amerika Serikat (AS) yang merupakan sekutu erat Israel. Arab Saudi, dalam pernyataannya, juga mengungkapkan penolakan terhadap undang-undang tersebut. "Langkah tersebut adalah pelanggaran yang jelas terhadap hukum internasional dan merupakan pelanggaran langsung terhadap norma-norma legitimasi internasional, mengingat krisis kemanusiaan yang belum pernah terjadi sebelumnya yang dialami oleh saudara-saudara kita di Palestina," ungkap Kementerian Luar Negeri Saudi dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilaporkan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA). 

Dalam keterangannya, Saudi menegaskan penolakannya terhadap tindakan sistematis Israel yang menargetkan lembaga PBB dan organisasi kemanusiaan. Riyadh berpendapat bahwa tindakan seperti itu hanya menghalangi usaha untuk mencapai perdamaian di wilayah tersebut. Pemerintah Saudi menegaskan penolakan yang kuat terhadap praktik yang terus-menerus dan sistematis yang dilakukan oleh otoritas pendudukan Israel, yang menargetkan lembaga-lembaga PBB dan organisasi bantuan secara politik dan militer. 

Tindakan ini merupakan bagian dari upaya gigih untuk melakukan kejahatan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina dan menghapus identitas mereka, serta menghalangi usaha untuk mencapai perdamaian yang menyeluruh dan adil, seperti yang dinyatakan oleh Kementerian Luar Negeri Saudi. Selain itu, Saudi menegaskan komitmen dan dukungannya terhadap UNRWA serta upaya kemanusiaannya untuk para pengungsi Palestina. 

Pemerintah Saudi menegaskan kembali komitmen dan dukungannya terhadap UNRWA dalam upaya kemanusiaannya untuk memberikan bantuan kepada pengungsi Palestina di berbagai wilayah. Hal ini penting, mengingat lembaga tersebut merupakan hasil dari Resolusi Dewan Keamanan 194 pada tahun 1948, yang menjadi salah satu landasan hukum dan material dalam mendukung hak kembali para pengungsi Palestina, menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri Saudi. 

Selain melarang kegiatan UNRWA, Israel juga melarang pejabatnya berkolaborasi dengan UNRWA serta para pegawainya. Selama lebih dari tujuh dekade, UNRWA telah menyuplai bantuan yang krusial, pendidikan, dan layanan kesehatan di berbagai wilayah Palestina, serta kepada para pengungsi Palestina di berbagai lokasi lainnya. UNRWA dan sejumlah organisasi kemanusiaan lainnya menuduh pemerintah Israel menghalangi distribusi bantuan kemanusiaan ke Jalur Gaza, di mana hampir seluruh penduduknya, yang berjumlah sekitar 2,4 juta orang, terpaksa mengungsi akibat konflik yang berlangsung selama setahun terakhir. 

UNRWA mengalami kerugian yang signifikan akibat konflik di Gaza, di mana setidaknya 223 anggotanya telah kehilangan nyawa, dan sekitar dua pertiga dari fasilitas mereka di kawasan Palestina tersebut mengalami kerusakan atau hancur sejak perang dimulai pada bulan Oktober tahun lalu. 

Pada bulan Januari yang lalu, Israel mendakwa sejumlah pegawai UNRWA di Jalur Gaza terlibat dalam serangan Hamas yang terjadi pada 7 Oktober 2023. UNRWA kemudian melakukan penyelidikan, yang mengungkapkan adanya beberapa "masalah berkaitan dengan netralitas" di dalam organisasi tersebut. Akibatnya, sembilan staf UNRWA dianggap "mungkin terlibat" dalam serangan Hamas dan telah diberhentikan. Namun, penyelidikan oleh UNRWA tidak menemukan dukungan terhadap tuduhan utama yang diajukan oleh Israel. 



Post a Comment

Silahkan Berikan Komentar Anda !

Previous Post Next Post

Contact Form