APBN 2024 alami defisit Rp309,2 triliun pada Oktober |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menginformasikan bahwa anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) untuk tahun 2024 mengalami defisit sebesar Rp309,2 triliun, yang setara dengan 1,37 persen dari produk domestik bruto (PDB) hingga bulan Oktober.
"Defisit ini tetap lebih rendah dibandingkan dengan yang ditentukan bersama DPR dalam UU APBN, yaitu sebesar 2,29 persen." "Hal ini menunjukkan bahwa defisit bulan Oktober lebih rendah dibandingkan dengan yang diatur dalam Undang-Undang," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa Edisi November 2024 di Jakarta, pada hari Jumat 8 November 2024.
Menteri Keuangan menjelaskan bahwa defisit terjadi karena pengeluaran negara melebihi penerimaan negara. Pengeluaran negara mencapai Rp2.556,7 triliun, atau 76,9 persen dari anggaran yang ditetapkan, mengalami peningkatan 14,1 persen dibandingkan tahun sebelumnya (year-on-year/yoy).
Pendapatan negara mencapai Rp2.247,5 triliun, yang merupakan 80,2 persen dari target dan mengalami pertumbuhan 0,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara lebih mendetail, pelaksanaan belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat (BPP) sebesar Rp1.834,5 triliun dan transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp722,2 triliun. Realisasi BPP mencapai 74,3 persen dari target APBN sebesar Rp2.467,5 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 16,7 persen.
Realisasi TKD mencapai 84,2 persen dari APBN yang berjumlah Rp857,6 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 8 persen. Belanja Pemerintah Pusat (BPP) terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) yang telah terealisasi mencapai Rp933,5 triliun, atau 85,6 persen dari target Rp1.090,8 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 21,4 persen.
Sementara itu, belanja non-K/L tercatat sebesar Rp901 triliun dari target Rp1.376,7 triliun, mengalami pertumbuhan sebesar 12,1 persen. Penerimaan negara dari sektor perpajakan tercatat mencapai Rp1.749,3 triliun, yang setara dengan 75,7 persen dari target sebesar Rp2.309,9 triliun, dengan pertumbuhan sebesar 0,3 persen.
Rincian penerimaan tersebut meliputi pajak senilai Rp1.517,5 triliun (76,3 persen dari target Rp1.988,9 triliun, dengan perlambatan 0,4 persen) dan penerimaan dari bea dan cukai sebesar Rp231,7 triliun (72,2 persen dari target Rp321 triliun, dengan pertumbuhan 4,9 persen).
Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) tercatat mencapai Rp477,5 triliun, yang setara dengan 97,1 persen dari target Rp492 triliun, meskipun mengalami penurunan sebesar 3,4 persen.
Meskipun APBN 2024 mengalami defisit, keseimbangan primer tetap menunjukkan surplus sebesar Rp97,1 triliun. Keseimbangan primer merujuk pada perbedaan antara total pendapatan negara dan pengeluaran negara, tidak termasuk pembayaran bunga utang.